TAGLINE PROGRESIF SEBAGAI ACUAN PENINGKATAN KINERJA

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Mengawali tahun 2022, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan silaturahmi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (3/1/2022). Acara ini juga dilaksanakan dalam rangka evaluasi dan membangun komitmen kerja KPU ke depan di tahun 2022, khususnya pada Divisi Teknis Penyelenggaraan. “Diharapkan kegiatan-kegiatan dan pengalaman yang telah dilaksanakan di tahun 2021 dapat dijadikan pondasi untuk evaluasi perbaikan bagi waktu yang akan datang. Tahun 2022 dapat dipandang sebagai masa depan untuk menjadi prioritas dan menjadi sasaran kerja KPU agar lebih optimis,” ujar Endun Abdul Haq, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat.

Endun menambahkan bahwa kali ini Divisi Teknis Penyelenggaraan telah menyusun basis nilai inti yang ke depan akan menjadi pondasi dalam melakukan aktivitas kerja di tahun 2022. “Progresif” menjadi tagline Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Jawa Barat di tahun 2022 ini. Tagline ini dibuat untuk membangun semangat kinerja, yang memiliki makna menggugah untuk meningkatkan kualitas kinerja. Tagline ini harus dapat menjadi acuan kerja dalam mengimplementasikan setiap kegiatan. Progresif sendiri merupakan singkatan dari Profesional, Gesit, Sinergi dan Intensif.  Profesional dimaknai bahwa semangat kerja yang dibangun oleh KPU dalam menjalankan seluruh tugas dan tanggung jawab sesuai dengan etika yang berlaku, sehingga setiap individu harus memiliki pengetahuan dan kemampuan. Gesit dimaknai sebagai kesigapan individu dalam bekerja, dapat memberikan excellent service kepada publik dan para pemangku kepentingan. Sinergi merupakan gabungan dari kerja sama yang baik (secara internal maupun eksternal) dan dapat membangun komunikasi yang baik. sedangkan Intensif dalam konteks ini yaitu melakukan peran-peran dengan kesungguhan untuk mendapatkan hasil optimal sesuai tujuan yang akan dicapai. Kesungguhan dalam bekerja akan meningkatkan kualitas dan produktifitas. Maka bentuk produktif tersebut adalah menghasilkan.

Dalam kesempatan ini, setiap KPU Kabupaten/Kota menyampaikan perihal komposisi anggaran yang terdapat dalam DIPA APBN maupun Hibah APBD Non Pemilihan sebagai bahan pertimbangan kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan. Selanjutnya adalah penyampaian Akhir Masa Jabatan (AMJ) para kepala daerah dan wakil kepala daerah di 27 kabupaten/kota. Pelaporan data AMJ ini diperlukan sebagai akses untuk dilakukan pemetaan terkait rencana penjabat di tahun 2022 atau 2023. Pada akhir pemaparannya, Endun menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dapat memaksimalkan waktu dengan melakukan kegiatan-kegiatan edukatif sebelum adanya petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan anggaran dalam merealisasikan kegiatan di tahun 2022. (Humas KPU Kabupaten Bandung)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 49 Kali.