
SOSIALISASI DAN UJICOBA SIREKAP
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Menyongsong pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang, KPU RI menggelar acara sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilihan dan Uji Coba Sirekap untuk Pemilu Tahun 2024, bertempat di Gedung Ampel Convention Banda Aceh Provinsi Aceh pada Rabu (30/3/2022) yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube KPU RI.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses penghitungan suara, serta Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara pada Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, KPU melihat bahwasannya Sirekap masih diperlukan untuk memfasilitasi pelaksanaan proses rekapitulasi secara elektronik dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai dengan tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi. Aplikasi Sirekap merupakan sebuah perangkat aplikasi yang baru diterapkan pada Pemilihan tahun 2020, sehingga masih diperlukan sosialisasi yang massif untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Kegiatan sosialisasi ini diadakan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman dalam penggunaan aplikasi Sirekap kepada daerah yang belum pernah menggunakan Aplikasi Sirekap pada pemilihan sebelumnya, diantaranya Provinsi Aceh dan DKI Jakarta.
Anggota KIP Aceh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Munawarsyah mengungkapkan, sebuah kehormatan bagi KIP Aceh menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Sirekap dalam Pemilihan dan Uji Coba Sirekap untuk Pemilu tahun 2024, mengingat Aceh dan DKI Jakarta yang tidak melaksanakan Pemilihan di tahun 2020 belum memiliki pengalaman dalam penggunaan Sirekap, menjadikan sirekap sebuah hal baru. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi terhadap ikhtiar KPU dengan menghadirkan sejumlah aplikasi baru untuk menghasilkan pemilu yang dapat dipertanggungjawabkan.
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU RI dalam hal ini mewakili Ketua KPU RI, menyampaikan harapannya dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi ini, peserta dapat memberikan masukan kepada KPU RI untuk pengembangan sistem informasi KPU khususnya Sirekap, juga pengembangan regulasi terkait pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara dapat dilaksanakan dengan baik. Dewa menambahkan, dengan melihat perkembangan teknologi saat ini yang semakin pesat, IT merupakan sebuah keniscayaan, dalam hal ini dikarenakan yang menjadi fokus KPU adalah pada proses penghitungan dan rekapitulasi, maka KPU mengembangkan sistem informasi berupa Aplikasi Sirekap, diharapkan dengan menerapkan IT, KPU dapat memberikan sebuah trust atau kepercayaan kepada publik. Kecepatan, transparansi dan akuntabilitas proses penghitungan dan rekapitulasi menjadi penting agar publik percaya kepada KPU, percaya kepada hasil perolehan suara, dan percaya kepada pemimpin yang dpiilih karena telah melewati proses dan cara yang demokratis. Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penggunaan Sirekap mobile, dimana terdapat 6 (enam) TPS yang akan mensimulasikan penggunaan Aplikasi Sirekap dengan kondisi-kondisi khusus. (Humas KPU Kabupaten Bandung).