
“PROGRESSIF’’ MEMBANGUN SEMANGAT KINERJA DIVISI TEKNIS PENYELENGGARA
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat koordinasi bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se Jawa Barat secara daring pada Kamis (17/3/22). Seperti diketahui bahwa pelaksanaan Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan serentak pada 24 November 2024, terkait dengan hal tersebut KPU RI maupun KPU Provinsi telah mencanangkan persiapan pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan 2024 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok berharap agenda utama dalam Pemilu dan pemilihan dapat dilaksanakan secara berkualitas, termasuk mengenai peningkatan kualitas dari managemen pemilu itu sendiri. Salah satu cara meningkatkan kualitas Manajemen pemilu dan efektivitas penyelenggara pemilu yakni menyangkut divisi teknis penyelenggaraan yang akan membuka tahapan penyelenggara, mengingat awal dan akhir tahapan Pemilu dimulai dari Divisi Teknis penyelenggara, ujar Rifqi dalam sambutannya membuka acara.
Idham Holik, Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, turut hadir dan memberikan pengarahan. Idham mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan moment yang penting untuk melakukan konsolidasi berkaitan dengan tugas-tugas yang akan dilaksanakan di divisi teknis. Berdasarkaan peraturan KPU tentang sosialisasi dan pendidikan pemilih, divisi sosialisasi juga harus melakukan sosialisasi atau pemberian informasi publik berkaitan dengan tahapan dan kegiatan-kegiatan yang salah satunya adalah mencakup apa yang dikerjakan oleh divisi teknis, dalam konteks informasi publik. Sehingga sinergi antar divisi merupakan satu kewajiban yang harus dilakukan terlebih dalam undang-undang menegaskan bahwa kepemimpinan di KPU adalah kepemimpinan berdasarkan kolektif kolegial, divisi merupakan alat untuk melaksanakan pekerjaan, sehingga sinergitas dan konektivitas antar divisi sangatlah penting, terang Idham menjelaskan.
Endun Abdul Haq, selaku Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Provinsi Jawa Barat menambahkan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu yang mengelola dan melaksanakan sebuah event politik besar di Jawa Barat, yang mana merupakan Provinsi dengan jumlah pemilih yang cukup banyak dengan dinamika dan tantangan yang luar biasa, KPU Provinsi Jawa Barat perlu untuk memetakan kekuatan personil di setiap KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Endun mengingatkan, bahwa sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang uraian tugas Divisi Teknis Penyelenggara, ada 7 wilayah kerja yang terdapat di Divisi Teknis Penyelenggaraan yakni 1) Pengusulan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi: 2) Verifikasi Partai Politik dan anggota DPD; 3)Pencalonan Peserta Pemilu dan Pemilihan; 4) Pelaporan Dana Kampanye; 5)Pemungutan, Penghitungan Suara & Rekapitulasi Penghitungan Suara; 6) Penetapan Hasil & Pendokumentasian Hasil Pemilu; dan 7) Pemilihan, serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD.
PROGRESSIF (Profesional, Gesit, Sinergi dan Intensif) merupakan tagline Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Jawa Barat di tahun 2022 ini. Tagline ini dibuat untuk membangun semangat kinerja divisi teknis penyelenggara KPU se Jawa Barat, progressif memiliki makna yang menggugah untuk meningkatkan kualitas kinerja KPU di tahun 2022 berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya dan dapat menjadi semangat acuan kerja yang harus diimplementasikan. Profesional dimaknai sebagai semangat kerja yang dibangun oleh setiap satuan kerja KPU, yang memiliki arti bahwa KPU harus menjalankan seluruh tugas dan tanggungjawab sesuai dengan etika yang berlaku. Dalam membangun profesional setiap individu harus memiliki knowledge and skill (pengetahuan dan kemampuan) terkait tugas teknis. Istilah lain yang menggambarkan professional adalah “The Right Man on The Right Place”. Gesit, dimaknai sebagai kesigapan individu dalam bekerja, dapat memberikan excellent service kepada para pemangku kepentingan, sebagai individu yang bekerja di Komisi Pemilihan Umum sikap-sikap tersebut harus dimiliki untuk menanggapi setiap tugas yang diberikan dan memberikan pelayanan yang terbaik. Sinergi, merupakan gabungan dari kerjasama yang baik, baik secara internal maupun dengan eksternal dan dapat membangun komunikasi yang baik dan saling melengkapi kinerja. Intensif, dalam konteks ini yaitu melakukan peran-peran dengan kesungguhan untuk mendapatkan hasil yang optimal sesuai tujuan yang akan dicapai, sehingga kesungguhan dalam bekerja akan meningkatkan kualitas dan produktifitas kerja, papar Endun. (Humas KPU Kabupaten Bandung).