POTRET PERKEMBANGAN PILOT PROJECT DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – KPU RI menggelar kegiatan webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Seri Ke-7 pada Selasa (26/10/2021). Acara ini merupakan ini merupakan webinar seri terakhir dari serangkaian webinar DP3 yang diselenggarakan oleh KPU RI. Dengan mengangkat tema mengenai Potret Perkembangan Pilot Project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, pelaksanaan webinar seri terakhir ini berbeda dengan webinar sebelumnya. Di samping menghadirkan narasumber dari KPU RI, juga turut hadir para narasumber dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota serta Pemerintah Daerah yang berbagi pengalaman seputar penyelenggaraan program DP3 di wilayah kerjanya. Sharing pengalaman tersebut mencakup strategi dan inovasi yang telah dilakukan, kolaborasi, sinergitas serta kearifan lokal.

Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, bertindak sebagai pemantik sekaligus membuka acara webinar. Dewa menyampaikan bahwa webinar seri ke-7 ini merupakan seri yang luar biasa karena KPU ingin mengangkat bagaimana implementasi program DP3 di lapangan, dimana menurut data dan hasil supervisi yang dilakukan ke sejumlah daerah, program ini mendapatkan apresiasi dan dukungan dari pemerintah daerah setempat. Program DP3 diadakan selain untuk meningkatkan kualitas sosiasliasi dan pendidikan pemilih khususnya masyarakat di tingkat desa atau kelurahan, juga dimaksudkan sebagai persiapan KPU dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Dengan mekanisme ini, diharapkan masyarakat bersama dengan KPU dan stakeholders terkait bersinergi melalui peran-peran yang dapat dilakukan untuk menyongsong tahun demokrasi terbesar dalam sejarah ketatanegaraan di Indonesia. Diharapkan juga program DP3 dapat memberikan kontribusi yang signifikan, bukan hanya bagi kelancaran teknis penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, namun juga bagi peningkatan kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat dan warga negara yang akan menggunakan hak pilihnya.

Pada sesi pertama, KPU Provinsi Sulawesi Selatan, berkesempatan menyampaikan pemaparannya terkait pelaksanaan program DP3 yang merupakan program strategis dari KPU RI, karena betul-betul bersentuhan dengan masyarakat di desa/kelurahan, yang memperlihatkan kondisi objektif bagaimana perilaku berdemokrasi. Menurut hasil survei yang dilakukan oleh KPU Provinsi dalam persiapan Pemilihan Tahun 2020 memperlihatkan kecenderungan angka kritis pada data yang terpilah, seperti adanya kelompok masyarakat tertentu yang permisif terhadap politik uang cukup tinggi, sehingga dengan perbaikan proses demokrasi dan elektoral dapat membawa pada penguatan demokrasi, baik secara prosedural maupun subtantif. Adapun best practice dari pelaksanaan program DP3 yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan, pertama adalah pembentukan lokus di 24 kabupaten/kota, yang tersebar di 62 desa dan 16 kelurahan, memberikan pembekalan D/KP3 bagi KPU Kabupaten/Kota, pengangkatan operator untuk membantu kelancaran dan pelaporan, telaah modul untuk melakukan penyesuaian dengan kondisi peserta setiap lokus, training of fasilitator, uji lokus hingga pengembangan aplikasi D/KP3 untuk memudahkan pengendalian dan monitoring.

Bupati Toraja Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, menyampaikan terkait dukungannya terhadap Program DP3.  Penetapan lokus dilakukan sesuai ketentuan, yaitu 2 lokus dengan kategori potensi pelanggaran pemilu dan kategori rawan konflik, serta tingkat partisipasi pemilih yang rendah. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berharap lewat program DP3 akan terbangun kesadaran masyarakat yang kuat akan demokrasi, sehingga masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam berpolitik, yang pada akhirnya dapat menjadi pemilih cerdas dan berdaulat. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berharap kualitas pemilu dan pemilihan di Toraja Utara akan semakin membaik ke depannya. Adapun dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Toraja Utara pada pelaksanaan DP3 berupa penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan KPU Kabupaten Toraja Utara, penyediaan lokus DP3, serta pemberian Dana Hibah Tahun Anggaran 2021 (Anggaran Perubahan) yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung program DP3.

Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik, memberikan pemaparannya mengenai progres pelaksanaan Pilot Project DP3 di Provinsi Jawa Barat. Program ini mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Para stakeholders memandang kegiatan DP3 sebagai Pilot Project KPU RI memiliki nilai yang sangat strategis dalam konteks konsolidasi persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dikatakan strategis karena seperti yang diketahui, pada proses pemilu di Jawa Barat pada tahun 2019 lalu, menjunjukkan fakta terjadinya polarisasi pemilih yang sangat tajam karena persoalan hoax. Dengan hadirnya DP3 ini, KPU Provinsi Jawa Barat yakin pemilih di Jawa Barat ke depan akan semakin dewasa, semakin memiliki literasi yang cukup dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang. Pelaksanaan program DP3 di Jawa Barat berdasarkan alokasi anggaran APBN ditempatkan di 3 Kabupaten/Kota dan dilaksanakan di daerah satelit Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, antara lain di Kabupaten Sumedang dengan kategori daerah partisipasi rendah, Kabupaten Garut dengan kategori rawan konflik/pelanggaran, Kabupaten Bandung dengan kategori rawan bencana, serta 11 Kabupaten/Kota lainnya yang telah dan akan menyelenggarakan kegiatan DP3 yang merupakan hasil kerja sama dengan pemerintah daerah. Sesuai dengan kebijakan KPU RI, program DP3 di tahun 2021 ini merupakan tahap pertama dan akan dilanjutkan sampai dengan tahap ke empat di tahun 2024.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Iip Hidajat, turut menyampaikan dukungannya terkait program DP3 di Jawa Barat, juga terhadap Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Iip menjelaskan bahwa 20% penduduk di Indonesia terdapat di Jawa Barat, dengan populasi yang cukup banyak dan harus di manage, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama KPU selalu duduk bersama. Hal ini tergambar ketika Pemilu Tahun 2019 partisipasi semakin meningkat, aman dan lancar. Untuk kegiatan DP3, lokus yang sudah disiapkan sebanyak 944  yang terdiri dari 139 Kelurahan dan 801 desa di 186 kecamatan pada 23 Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan di tahun 2022. Dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pelaksanaan pemilihan serentak, terutama dengan dimulainya program DP3 ini, akan menjadi fokus dan perhatian bersama, dengan selalu berkoordinasi bersama 27 Kabupaten/Kota.

Walikota Ternate, Tauhid Soleman, menyampaikan bahwa program DP3 telah dilaksanakan di kota Ternate, yang juga merupakan salah satu Pilot Project, yaitu Kelurahan Kota Baru dengan kategori rawan konflik. Lokus DP3 tersebut merupakan pintu masuk Provinsi Maluku Utara, sehingga cukup baik kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di lokasi tersebut dalam rangka meningkatkan pengetahuan mengenai kepemiluan, khususnya di Kota Ternate. Pemerintah Daerah menyambut baik kegiatan DP3 ini, baik secara kualitas maupun kuantitas.

Anggota KPU Provinsi Maluku Utara, menyampaikan paparannya terkait pelaksanaan program DP3 yang telah dilaksanakan dengan lokus Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Lokus tersebut merupakan daerah rawan konflik dan tingkat partisipasi masyarakatnya rendah pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Pelaksanaan kegiatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan pemerintah Kecamatan Ternate Tengah, sekaligus pembekalan kader DP3. KPU membangun komunikasi intensif dengan Pemerintah Daerah Kota Ternate melalui Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan. KPU Provinsi Maluku Utara bersama KPU Kota Ternate intens melakukan sosialisasi dan pendekatan secara kekeluargaan dengan masyarakat terkait dengan program DP3 dan rekrutmen kader DP3. Pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara sangat mengapresiasi program kegiatan DP3 dan siap menyediakan anggaran hibah Non Pemilihan pada tahun anggaran 2022. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara sangat merespon baik dengan telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan program kegiatan DP3 pada perubahan anggaran tahun 2021, dan telah ditetapkan salah satu desa sebagai lokus pembentukan kader DP3. Adapun kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan DP3 ini adalah sulitnya mendapatkan relawan yang secara sukarela bersedia menjadi kader DP3 serta minimnya anggaran, sehingga kegiatan pembekalan terhadap kader DP3 hanya dapat dilakukan 1 kali. Untuk mendampingi kader DP3 yang telah dibentuk tersebut, KPU Provinsi Maluku Utara telah membuat grup WhatsApp yang beranggotakan seluruh kader DP3 dan pemangku kepentingan lainnya. Untuk perbaikan program DP3 ke depan, perlu dipertimbangkan kembali anggaran pelaksanaan kegiatan DP3, dan sebaiknya pelaksanaan kegiatan DP3 dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota masing-masing serta perlu adanya kegiatan berupa “KPU Menyapa Kader DP3” yang diperuntukkan bagi mereka yang telah ditetapkan sebagai kader DP3 dengan tujuan menjalin/membangun keakraban dan memberikan motivasi dalam pelaksanaan tugas sebagai kader DP3.

Anggota KPU Kabupaten Badung, I Wayan Artana Dana, menjelaskan bahwa Pulau Bali terdiri dari 8 Kabupaten/Kota dan 1 Kotamadya, dimana salah satunya adalah Kabupaten Badung yang terdiri dari 6 Kecamatan dan 62 Desa/Kelurahan. Tingkat partisipasi pemilih di Kelurahan Jimbaran menjadi tingkat partisipasi terendah di Kabupaten Badung. Atas dasar hal tersebut, Kelurahan Jimbaran ditunjuk sebagai lokus untuk program DP3 dengan kategori tingkat partisipasi pemilih rendah. KPU Kabupaten Badung bekerjasama dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Kecamatan dan Kelurahan Jimbaran, serta mengambil inovasi dengan mengundang para tokoh yang bertujuan agar materi yang sudah diberikan pada kegiatan DP3 dapat tersampaikan, diharapkan juga masyarakat sadar akan pentingnya pelaksanaan pemilu untuk menggunakan hak pilih.

Camat Kuta Selatan sebagai perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Badung, mengapresiasi KPU Kabupaten Badung yang secara intens terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan harapan indeks demokrasi terus naik. Adapun sasaran dari pelaksanaan DP3 ini adalah stakeholders yang ada terutama para pemuda, karena Kuta Selatan merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Badung dengan luas wilayah kedua terbesar di Kabupaten Badung dan jumlah penduduk terbanyak. Daerah ini merupakan wilayah urban dan sebagai salah satu destinasi wisata. Dengan penduduk yang beragam, tentunya pemilihnyapun banyak dan tingkat kesulitannya juga berbeda, untuk itu pemerintah daerah banyak bekerjasama dengan KPU guna meningkatkan partisipasi pemilih.

Narasumber berikutnya, Anggota KPU Kabupaten Kupang, menjelaskan dalam menentukan lokus pada program DP3 ini berdasarkan hasil koordinasi antara KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan KPU Kabupaten/Kota, diputuskan Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur,  Kabupaten Kupang  dan Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang sebagai pilot project sesuai dengan  kategori. Pemerintah daerah menyambut baik program DP3, serta meminta KPU untuk menyampaikan grand design rencana untuk mendapatkan alokasi anggaran pada tahun anggaran berikutnya, dilanjutkan dengan penetapan kader yang merupakan hasil koordinasi KPU Provinsi NTT  dengan KPU Kabupaten Kupang dan Kota Kupang untuk merekrut calon kader DP3. KPU Kabupaten Kupang juga memiliki strategi dan inovasi kegiatan dalam program DP3 dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah (Bupati Kupang), melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Manusak, melakukan pendataan terkait potensi desa, melakukan pendataan terkait aktivitas/kehidupan masyarakat Desa Manusak serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah maupun para tokoh. Adapun beberapa rekomendasi yang disampaikan untuk pelaksanaan kegiatan DP3 ke depan, diharapkan perlu adanya dukungan anggaran yang memadai, perlu adanya kerja sama lintas lembaga seperti dengan Kementrian Desa dan Kementrian dalam Negeri, sehingga dalam komunikasi dan koordinasi semakin lancar, perlu pelatihan bagi fasilitator serta dukungan anggaran bagi keberlanjutan program.

Sementara Walikota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, juga menyampaikan selayang pandang situasi kepemiluan di Kota Tomohon. Kelancaran dan suksesnya agenda-agenda kepemiluan berkat koordinasi yang konstruktif antara Pemerintah Kota Tomohon, KPU Tomohon, dan Peserta Pemilu. Tingkat partisipasi masyarakat di Kota Tomohon pada Pemilihan Tahun 2020 mencapai 91,89%. Adapun bentuk dukungan Pemerintah Kota Tomohon untuk agenda kepemiluan diantaranya dengan memberikan rekomendasi kepada ASN dan THL di lingkup Pemerintah Kota Tomohon saat mendaftar dan direkrut KPU sebagai tenaga adhoc, memfasilitasi badan adhoc untuk memanfaatkan kantor pemerintah sebagai sekretariat, memaksimalkan platform digital, mengimbau beberapa satuan kerja dan semua pemerintahan kecamatan maupun kelurahan untuk ikut membantu sosialisasi tahapan kepemiluan. Pemerintah Kota Tomohon juga memiliki komitmen dalam menyukseskan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan melakukan kerja sama bersama KPU Kota Tomohon dalam berbagai agenda.

Sharing dilanjutkan oleh Anggota KPU Kota Tomohon, Stenly J. Kowaas, yang menjelaskan lebih rinci mengenai Kelurahan Rurukan di Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Kelurahan Rurukan merupakan kawasan sentra pertanian di Kota Tomohon dan menjadi lokasi yang menyuplai mayoritas bahan pertanian, khususnya sayuran di semua pasar di Sulawesi Utara, bahkan Indonesia Timur. Itulah kenapa warga Sulawesi Utara menyebut tempat ini sebagai Negeri Rurukan, karena keindahan alamnya yang mempesona. Sebagai bentuk strategi dan inovasi dalam program DP3, KPU Kota Tomohon mengadakan pertemuan rutin dengan relawan untuk me-refresh info-info sekaligus sharing terkait berbagai hal  tentang rencana kerja yang akan dilakukan, membuat viral vlog juga podcast Kepemiluan. KPU Kota Tomohon juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Dalam pelaksanaan program DP3, tidak lepas dari kendala dan hambatan yang dialami, sama halnya dengan KPU Kabupaten/Kota lainnya, yaitu supporting anggaran yang belum memadai. Oleh karena itu perlu adanya penambahan anggaran belanja modal yang cukup, serta peningkatan segala kebutuhan platform digitalisasi KPU daerah yang menjadi lokus.

Sesi terakhir diisi oleh Anggota KPU RI, Viryan Azis, yang memberikan beberapa catatan terkait dengan program DP3, dimana program ini diinisiasi oleh KPU RI pada tahun 2021 ini dengan semangat dan merupakan bagian dari upaya mempersiapkan Pemilu Tahun 2024 yang lebih baik lagi. Pemilu Tahun 2019 lalu telah dilewati dengan beberapa persoalan, salah satunya adalah disinformasi. Viryan menjelaskan bahwa saat ini kita hidup di era pasca kebenaran, dimana kebenaran menjadi sesuatu yang sangat mudah termanipulasi, dan ini menjadi catatan penting yang harus dimitigasi sejak saat ini, yaitu dengan cara masuk kepada akar rumput yang berada di kelurahan/desa, dan KPU berada pada posisi tersebut. Indonesia merupakan bangsa yang demokratis, sebagaimana yang disampaikan Bung Karno dan Bung Hatta bahwa demokrasi adalah warisan leluhur, dimana menurut Bung Hatta ada 5 anasir demokrasi asli, yakni musyawarah, mufakat, gotong-royong, hak protes dan hak menyingkir. Kelima poin tersebut menjadi ciri dari demokrasi Indonesia yang perlu dikembangkan. Melalui program  DP3, seharusnya dapat mengangkat, menggali dan menumbuhkembangkan kembali demokrasi asli Indonesia menjadi pondasi demokrasi elektoral dan menguatkan Pemilu Tahun 2024. (Humas KPU Kabupaten Bandung).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 73 Kali.