PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT

Jatinangor, kab-bandung.kpu.go.id – Jumat (19/11/2021), KPU Kabupaten Bandung dan KPU Kabupaten Sumedang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah VIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. KCD Wilayah VIII ini menaungi lingkup kerja di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang sudah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Perjanjian kerja sama meliputi agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman demokrasi dan kepemiluan kepada pemilih pemula di tingkat SMA/SMK/SLB. Kerja Pemilu dan demokrasi serta menyukseskan kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Acara ini berlangsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Kampus IKOPIN Gd. G Lt. II, Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Hadir pada acara ini Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, beserta jajaran sekretariat, serta dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, beserta Anggota dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sumedang.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Otin Martini, menyampaikan bahwa wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang memiliki sekitar 444 sekolah negeri dan swasta untuk tingkat SMA/SMK/SLB yang dapat menjadi target dari kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Kegiatan ini akan dilakukan oleh KCD Wilayah VIII dengan KPU menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, dalam sambutannya mengatakan bahwasanya KPU mencoba mencari tahu apa yang menjadi hal untuk dibenahi dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Berbagai upaya telah dilakukan KPU, salah satunya yang teraru adalah Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Menurut Agus, sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada generasi muda bukan hanya sekedar melibatkan pelajar dengan proses pemilu, namun juga terkait efek maupun pengaruhnya terhadap keluarga dan masyarakat. Ke depan Agus berharap dapat mengaplikasikan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui Dinas Pendidikan di Provinsi Jawa Barat ini. Dengan adanya kerja sama ini akan mendapat legasi dikemudian hari dengan terus melakukan evaluasi terkait program dan kegiatan yang akan dijalankan. Dengan demikian nantinya proses pemilu dan pemilihan menjadi bagian yang regular dan familiar di kalangan masyarakat termasuk generasi muda, sehingga KPU mampu meningkatkan indeks kesadaran demokrasi.

Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan pemilih telah dilakukan jauh sebelum tahapan pemilu dan pemilihan dimulai. Hal ini merupakan upaya KPU dalam rangka meningkatkan melek politik dan literasi demokrasi kepada pemilih pemula, bahkan kepada mereka yang saat ini belum mempunyai hak pilih. Di tahun 2024 nanti, mereka akan menjadi pemilih pemula, itulah salah satu yang menjadi target KPU dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih tersebut. Berkaitan dengan hal tersebut, KPU sedang berupaya melakukan kerja sama dengan beberapa intansi, salah satunya Kementrian Agama. Kementrian Agama memiliki banyak penyuluh, yang diharapkan penyuluh tersebut akan menyampaikan pendidikan pemilih di acara-acara keagamaan. Hal tersebut dilakukan karena berkaca pada maraknya kegelisahan mengenai perbedaan pendapat yang signifikan pada Pemilu Tahun 2019 lalu. (Humas KPU Kabupaten Bandung)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 59 Kali.