OPEN DATA KPU UNTUK EKOSISTEM CIVICTECH PEMILU 2024 YANG DEMOKRATIS

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id Knowledge Sharing Digitalisasi Pemilu kembali digelar oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di  chanel YouTube KPU RI pada Rabu (8/12/2021). Pada seri ke-5 ini, tema yang diangkat mengenai Open Data KPU untuk Ekosistem Civitech Pemilu 2024 yang Demokratis. Webinar pada kesempatan ini menghadirkan narasumber dari The Indonesian Institute, Center Of Public Policy (TII), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta Pusat Data dan Teknologi (Pusdatin) KPU RI.

Ketua KPU RI, Ilham Saputra, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan dukungan dan masukan dari civictech atau para pihak yang terlibat dalam teknologi untuk menyuskeskan satu program tertentu. KPU ingin mewujudkan integrasi sistem informasi yang telah dimiliki guna menyukseskan pemilu dan pemilihan. KPU sendiri telah mengaplikasikan beberapa sistem informasi yang dimiliki, namun perlu menyosialisasikan dan mendapatkan masukan mengenai bagaimana sistem informasi yang baik, serta bagaimana pentingnya teknologi informasi dalam sebuah penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Ilham menambahkan, perlu juga kiranya memberikan pemahaman lebih mengenai peran civictech dalam penyelenggaraan pemerintahan, penguatan demokrasi di Indonesia, dan lebih spesifik mengenai kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Viryan Azis, juga menyampaikan bahwa kegiatan digitalisasi pemilu ini diadakan beranjak dari pencermatan yang telah dilakukan. Hasil stock opname digital terkait dengan sumber daya manusia (SDM) KPU se-Indonesia terdapat dua hal, yaitu disparitas kemajuan dan pemahaman teknologi digital, serta adanya kebutuhan peningkatan kapasitas. Konteks hari ini terkait open data, secara ringkas KPU telah membuat web open data. Pemahaman mengenai konsep open data sangat penting, baik bagi jajaran KPU maupun para pihak, agar ada kesamaan pandangan. Open data menjadi salah satu instrumen yang strategis dalam membangun ekosistem digitalisasi Pemilu Tahun 2024.

Isu mengenai civictech sendiri, masih menjadi isu baru bagi  KPU. Oleh karenanya pemahaman mengenai civictech dan pentingnya open data perlu ditanamkan lagi. Menyangkut bagaimana penggunaan teknologi yang memberikan ruang kepada publik dalam berpartisipasi membantu kerja-kerja pemerintahan. Jika dalam konteks pemilu, bagaimana peran publik dalam menggunakan kemajuan teknologi untuk membantu kerja-kerja penyelenggaraan pemilu agar demokratis. Guna mengefektifkan upaya tersebut, maka perlu adanya data yang terbuka agar publik dapat mengelola data tersebut untuk menyebarluaskan dengan baik dan meningkatkan kepercayaan publik  untuk ekososistem civictech Pemilu Tahun 2024 yang demokratis.

Ketua AMSI, Wenseslaus Manggut, membahas tentang open data dengan melihat pendekatan dari sisi media, bagaimana melihat pemilu dan data yang ada dalam konteks pemilu. Di dunia media, data merupakan sesuatu yang sudah sejak lama digeluti. Namun terkait digitalisasi sangat sedikit media yang mengolah data sebagai sumber informasinya. Di AMSI, Informasi yang ditulis harus informasi yang berguna bagi publik. Informasi tersebut seringkali datang dalam bentuk data dan membutuhkan proses yang lebih besar. Open data harus mengandung nilai transparansi, nilai akuntabilitas, dan harus dapat mendorong partisipasi publik, agar kualitas demokrasi di Indonesia semakin baik. Banyak negara di dunia yang karena open data, pelayanan pemerintahan lebih efektif, partisipasi masyarakat meningkat, dan warga terbantu dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Pemilu merupakan sebuah kerja kolosal yang melibatkan banyak orang dan banyak data di dalamnya. KPU perlu melakukan open data karena nilai demokrasi juga ditentukan oleh sejauh mana segala proses serta hasil, termasuk data, harus terbuka bagi publik. Dengan adanya keterbukaan data, KPU dapat  menjelaskan transparansi, kualitas dari prosesnya, dan mendorong partisipasi publik dalam proses pemilu yang berbasis data. Open data dapat menghindarkan publik dari hoaks yang beredar seputar pemilu. Selain itu, open data juga menghindari saling klaim kemenangan antara tim sukses, karena data rujukan yang resmi mudah diakses publik. Semakin mudah data dapat dikonsumsi, maka semakin mudah data tersebut disampaikan kepada khalayak ramai.

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII), Adinda Tenriangke Muchtar, menjelaskan bahwa civictech sebagai bagian dari partisipasi masyarakat untuk mendorong kebijakan yang efektif, relevan, responsif dan kontekstual dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Sementara open data adalah keterbukaan data publik yang menekankan pada penyebarluasan informasi mentah (raw information) melalui penggunaan teknologi informasi. Berbicara mengenai keterbukaan data pemilu bukan hanya pada persoalan penyediaan data, namun juga pelu memperhatikan elemen penting lainnya, seperti mempertimbangkan para aktor dan kepentingan yang terlibat agar menjadi program yang berkelanjutan untuk mendukung ekosistem civictech. Terkait dengan ekosistem civictech, terdapat 8 (delapan) elemen pendukung keberhasilan civictech, yaitu: (1) Komitmen kepemimpinan politik; (2) Kerangka hukum dan kebijakan; (3) Ketersediaan data;      (4) Permintaan data; (5) Manajemen pendataan; (6) Kapasitas lembaga/infrastruktur; (7) Sumber Daya Manusia (SDM); dan (8) Anggaran.

Berbicara tentang ekosistem civictech dan open data, terdapat keterlibatan beragam kepentingan dan aktor yang relevan. Tidak hanya hanya masyarakat sipil atau penyelenggara pemilu, melainkan harus melibatkan media. Komunitas IT (teknologi informasi) juga penting untuk dipertimbangakan dan dilibatkan. Sehingga ke depannya civictech ini menjadi ekosistem yang berkelanjutan dan menjadi kepemilikan bersama yang akan berdampak pada pemilu yang berinegritas, mendorong akuntabilitas penyelenggara pemilu, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

Dalam rangka meningkatkan keterbukaan data pemilu di Indonesia, KPU perlu mempersiapkan sistem untuk menerapkan data terbuka di PemiluTahun  2024. Seperti peta jalan untuk pelaksanaan tahapannya dan persiapan teknis (contoh: penggunaan QR code untuk mengidentifikasi pemilih), meningkatkan kualitas SDM IT KPU, menerapkan prinsip inklusivitas sosial (GESI) dalam pengelolaan dan permintaan data, membangun budaya keterbukaan data pemilu dengan menginternalisasikan prinsip open data, menyediakan infrastruktur ICT diberbagai level, termasuk konektivitas, manajemen dan keterampilan, serta mendorong optimalisasi penyediaan data pemilu terbuka. Dengan demikian tidak ada lagi data yang dianggap tidak terbuka. (Humas KPU Kabupaten Bandung)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 48 Kali.