
MENAKAR KESIAPAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Menakar Kesiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 Dilihat dari Persepsi Penyelenggara Pemilu dan Partai Politik, merupakan tema yang diangkat oleh Magister Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta. Tema tersebut dipilih dalam acara webinar yang diselenggarakan pada hari Kamis, 20 Januari 2022. Bertindak sebagai keynote speaker pada kesempatan ini adalah Ketua KPU, Ilham Saputra, Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, Ketua Komisi I DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, serta Titi Anggraeni sebagai Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang bertindak sebagai pembahas.
Seperti diketahui sebelumnya, Panitia Seleksi Anggota KPU – Bawaslu telah merampungkan seluruh tugasnya. Saat ini masih dalam proses menunggu hasil seleksi dari Komisi II DPR. Semua berharap agar DPR mampu menghasilkan penyelenggara pemilu yang memiliki kredibilitas dan integritas. Penyelenggara pemilu memiliki posisi yang sangat penting dan menentukan, oleh karena itu perlu dipersiapkan dengan sangat maksimal dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Kesiapan partai politik sebagai peserta pemilu juga tidak kalah penting dan perlu untuk diperhatikan. Karena salah satu fungsi partai politik adalah melaksanakan rekrutmen politik, maka perlu mempersiapkan kader-kader politik guna mengisi jabatan-jabatan publik, baik di lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif.
Ilham Saputra menyampaikan beberapa pengalamannya dalam perspektif sebagai penyelenggara pemilu. Tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan pemilu yang penyelenggaraannya spesifik. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia menyelenggarakan pemilu dan pemilihan pada tahun yang sama. Kondisi ini memerlukan kesiapan penyelenggara pemilu yang komprehensif, karena pemilu di tahun 2024 nanti akan mempunyai beban kerja yang cukup berat. Setiap penyelenggara pemilu mempunyai beban penyelenggaraan masing-masing dan memiliki kondisi politik yang berbeda, serta dengan tantangan yang berbeda pula. KPU telah banyak melakukan perubahan dan perbaikan terhadap sistem yang ada. Ilham juga menyampaikan bahwa penyelenggara pemilu harus memiliki integritas yang kuat dan profesional, terlebih lagi pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 akan memiliki tantangan yang berbeda dari sebelumnya.
Berbicara mengenai seleksi Anggota KPU – Bawaslu yang saat ini sedang berlangsung, Ilham melihat bahwa kemandirian penyelenggara pemilu ke depan sangat bergantung pada bagaimana mekanisme fit and proper test yang ada di Komisi II DPR. Kemandirian harus dijaga betul sehingga tidak mengorbankan institusi yang independen, mandiri, nasional dan bersifat tetap yang telah diatur dalam konstitusi. Mekanisme seleksi penyelenggara pemilu ini perlu dikawal, karena akan berkontribusi terhadap kepercayaan masyarakat akan penyelenggara pemilu, dalam hal ini adalah KPU, yang menjadi modal suskesnya penyelenggaraan pemilu.
Ratna Dewi dalam kesempatan ini membahas mengenai kesiapan pengawasan Pemilu di tahun 2024 mendatang. Banyak hal yang harus dipersiapkan kembali dalam pelaksanaannya, baik dari aspek sumber daya manusia (SDM), anggaran, regulasi dan bagaimana partisipasi masyarakat serta partai politik sebagai pilar dalam proses demokrasi dapat berkontribusi positif untuk mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Jika melihat kondisi kepemiluan di Indonesia saat ini, partai politik yang seharusnya memiliki peranan penting dalam kehidupan demokrasi, masih bersifat elitis, karena kerap tidak mewakili suara akar rumput, melainkan membawa kepentingan elit-elit partai politik. Fungsi kaderisasi tidak berjalan secara maksimal, politik transaksional masih terjadi, dimana segala sesuatu ditentukan oleh finansial, baik dalam proses rekrutmen calon maupun kompetisi. Namun saat ini lembaga penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah semakin mandiri dan secara umum lebih transparan.
Bawaslu sebagai lembaga pengawas semakin diperkuat secara kelembagaan dan kewenangan. Begitupun dengan perkembangan teknologi dan pemanfaatannya yang semakin memudahkan kerja-kerja penyelenggara pemilu, serta mempermudah akses informasi kepada publik. Bawaslu sendiri akan memprioritaskan program dari aspek pencegahan, penanganan pelanggaran, penyelesaian proses melalui peningkatan kapasitas penyelenggara, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta peningkatan partisipasi masyarakat, terutama menguatkan peran perguruan tinggi sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat yang secara keseluruhan mempunyai tanggung jawab bersama untuk susksesnya Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Titi Anggraini menambahkan, kompleksitas tahun 2024 yang dihadapi dikontribusikan oleh banyak hal. Respon penyelenggara dan peserta tidak terlepas dari situasi yang saat ini dihadapi. Kompleksitas harus dihadapi, baik oleh penyelenggara maupun peserta sebagai konsekuensi dari karakter pemilu Indonesia, yang mana merupakan penyelenggaraan pemilu serentak dalam satu hari terbesar di dunia. Pemilu Indonesia juga merupakan pemilu paling kompleks dan rumit di dunia, dengan rekapitulasi paling lama di dunia. Uang menjadi determinan pada penyelenggaraan pemilu, dimana sumbangan dana kampanye di Indonesia termasuk yang paling tinggi di dunia. Titi melihat, pengalaman pemilu di tahun 2019 tidak mampu diwadahi oleh berbagai evaluasi, dorongan perubahan, perbaikan pengaturan, dan oleh perubahan undang-undang. Hal ini akan berimplikasi terhadap beban kerja penyelenggara pemilu dan pemilihan tahun 2024 sebagai ekses tidak adanya perubahan desain penjadwalan, serta dapat mempengaruhi profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu. (Humas KPU Kabupaten Bandung)