Membumikan Demokrasi Melalui Literasi Media

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengikuti Diskusi Politik dan Demokrasi melalui webinar yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Garut dengan topik bahasan “Membumikan Demokrasi melalui Literasi Media’’. Webinar kali ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Garut, Dr. Junaidin Basri, yang menyebutkan bahwa diskusi ini akan diisi oleh narasumber yang terdiri dari Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Dr.H. Idham Holik, Jurnalis Kompas TV, Dosen dan Konsultan Media, Ridwan Mustopa, S.Sos.I., M.Sos, serta Direktur Eksekutif Democracy and Electoral and Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati. Diskusi dipandu oleh moderator Anggota KPU Garut, Nuni Nurbayati.

Idham Holik menjadi narasumber pertama yang memaparkan materinya, dijelaskan bahwa “New Media” sebagai seperangkat objek yang digunakan untuk proses mediasi (mediation). Ada 4 (empat) konsep utama Media Baru, yaitu (1) Multimedia; adalah kombinasi tipe media yang berbeda dalam satu paket. Misalnya film adalah multimedia, karena mengkombinasikan unsur visual dan audio. Halaman web mengkombinasikan teks, video, animasi, audio, atau grafik. (2) Interaktivitas; untuk tujuan media digital ada tiga unsur utama dalam pendefinisian interaktivitas, yaitu a) sebuah dialog yang terjadi diantara seseorang dan program komputer; b) sebuah dialog yang terjadi secara simultan; dan c) khalayak memiliki beberapa ukuran pengawasan apakah isi media dilihat dan agar informasi dapat dipersonalisasi, memperbesar citra (magnifying an image), mengklik sebuah hyperlink. (3) Otomatisasi (automation): komputer dapat diprogram untuk mengotomatisasi beberapa tugas.  Otomatisasi memainkan peran krusial bagi kemampuan media online agar dapat dipersonalisasi dan dilokalisasi atau agar dapat memberikan informasi khusus-pengguna dan geografis. (4) Keringanan (ethereality); informasi digital itu lebih baik, karena memiliki kualitas immaterial dimana informasi digital memiliki konsekuensi jangkauan yang jauh ketika didistribusikan. Misalnya, perpustakaan digital tidak akan membutuhkan batasan waktu bagi pengecekan buku, terang Idham.

Jurnalisme warga sebagai narasi publik dan demokrasi, juga dikenal sebagai media kolaboratif, jurnalisme partisipatif, jurnalisme demokratis, jurnalisme gerilya atau jurnalisme jalanan, didasarkan pada warga negara yang "berperan aktif dalam proses mengumpulkan, melaporkan, menganalisis, dan menyebarkan berita dan informasi". Ungkap Neni Nur Hayati. Lebih lanjut Neni mengungkapkan beberapa poin dari fungsi Citizen Journalism atau Jurnalisme warga diantarnya menjadi pilihan alternatif bagi warga/pemilih, membangun kerjasama dengan pemerintah, penyelenggara pemilu dan tokoh masyarakat, influencer, dsb. Mengisi konten positif di ruang publik digital dengan menulis dan mengisi konten youtube/podcast dll. Penguatan kompetensi literasi media informasi, serta ikut mendorong keterbukaan informasi badan publik.

Jurnalis sebagai pilar demokrasi dalam publikasi literasi diawali dengan peran jurnalis dalam poses demokrasi yang mencakup menjembatani pendapat publik melalui jejaring sosial yang tersebar secara massif. Wartawan saat ini memiliki kekuatan terstruktur, atau terstruktur ulang, secara nyata, serta media massa - pers dalam arti luas - adalah lembaga penting dan memainkan peran kunci, ujar Ridwan Mustopa. Ridwan memaparkan pula untuk medukung literasi melalui media, ada langkah preventif agar media tak terjebak hoaks, diantaranya 1) HAK JAWAB: melaksanakan hak jawab atas keberatan seseorang atau badan hukum yang merasa dirugikan atas pemberitaan. 2) HAK KOREKSI: hak koreksi adalah hak setiap orang, termasuk penanggung jawab perusahaan pers setelah sadar atau kekeliruan yang merugikan orang lain. 3) MEDIA DEWAN PERS: media di Dewan Pers akan melaksanakan putusan atas kesepakatan bersama. (Hupmas KPU Kabupaten Bandung)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 53 Kali.