
MEMBANGUN KESADARAN POLITIK DI 270 DESA MELALUI PROGRAM DP3
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung telah meluncurkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) pada akhir tahun 2021 lalu dengan menjadikan Desa Citeurep, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung sebagai Pilot Project Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dengan kategori daerah rawan bencana alam. Program DP3 sendiri merupakan sebuah program Pendidikan Pemilih yang ditujukan kepada masyarakat terutama di daerah dengan tingkat partisipasi rendah, daerah rawan bencana alam, dan daerah dengan tingkat pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan tertinggi. Di pertengahan tahun 2022 ini, KPU Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung menggelar Program DP3 tersebut di seluruh wilayah Kabupaten Bandung yaitu 270 Desa dan 31 Kecamatan.
Kegiatan yang dimulai sejak 18 Juli hingga 10 Agustus 2022 ini, melibatkan perwakilan peserta dari berbagai segmen pemilih diantaranya pemilih berbasis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, disabilitas, berkebutuhan khusus, kaum marginal, komunitas, keagamaan, relawan demokrasi, warga internet (netizen), media massa, pengawas, masyarakat umum, Organisasi kemasyarakatan, masyarakat adat, dan instansi pemerintah dari tiap-tiap desa di seluruh Wilayah Kabupaten Bandung.
Penyelenggaraan Kegiatan DP3 disetiap sesinya diawali dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan peserta dengan menghadirkan narasumber dari KPU Kabupaten Bandung dan DPMD secara bergiliran di masing-masing wilayah binaan. Di penghujung kegiatan Program DP3 yakni di Desa Nengkelan Kecamatan Ciwidey, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar turut hadir memberikan sambutan kepada seluruh peserta kegiatan. Dalam kesempatan ini beliau mengapresiasi kegiatan DP3 di Kabupaten Bandung, dan menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Bandung melalui DPMD Kabupaten Bandung.
Menurut Reza, DP3 di Kabupaten Bandung merupakan satu-satunya kegiatan DP3 di Provinsi Jawa Barat dengan model kegiatan yang mencakup seluruh wilayah di Kabupaten tersebut. Dengan adanya kerjasama antara KPU Kabupaten Bandung dengan DPMD Kabupaten Bandung menunjukan bahwa komunikasi antar instansi ini terjalin dengan baik. Reza juga berharap model kegiatan DP3 di Kabupaten Bandung ini kedepannya dapat menjadi contoh dalam kegiatan nasional.
Sesuai dengan maksud dan tujuan dengan adanya Program DP3 ini yakni diharapkan 1) Membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat; 2) meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kepemiluan dan demokrasi; 3) mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi sehingga tidak mudah termakan isu hoaks terkait kepemiluan; 4) Menghindarkan masyarakat pada praktik politik uang yang sering terjadi mejelang Pemilu dan Pemilihan; 5) Meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih; dan 6) Membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyarakat.
Khususnya masyarakat di Kabupaten Bandung ini yang telah mengikuti program ini dapat berkontribusi dalam mendorong sesama warga sekitar maupun jejaring yang dimiliki di wilayahnya untuk menggunakan hak pilihnya secara mandiri, rasional dan bertanggung jawab pada saat Pemilu atau Pemilihan. Sehingga secara akumulatif dan masif dapat menjadi sebuah gerakan bersama mewujudkan tujuan program ini. (Humas KPU Kabupaten Bandung).
Follow Us