
HIMPUN MASUKAN UNTUK AKURASI DATA PEMILIH
Soreang, kab-bandung.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bandung telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Bandung secara luring dan daring (hybrid) pada Kamis (23/12/2021), bertempat di Aula Bale Pinter. Rapat koordinasi ini menghasilkan rekapitulasi DPB untuk periode bulan Desember dan periode Triwulan IV, yakni jumlah pemilih sebanyak 2.337.359 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.179.964 dan pemilih perempuan berjumlah 1.157.395, yang tersebar di 280 Desa/Kelurahan dan 31 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung. Rekapitulasi DPB tersebut dituangkan melalui Berita Acara KPU Kabupaten Bandung Nomor: 172/PL.02.1-BA/3204/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan IV.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, menyampaikan dalam sambutannya jika kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Namun demikian metode tersebut tidak mengurangi kualitas kerja sama antara KPU Kabupaten Bandung dengan para pemangku kepentingan. “Kegiatan pemutakhiran DPB ini terus mengalami progres walaupun memang belum sempurna. Untuk itu partisipasi aktif, masukan dan saran dari mitra kerja sangat dibutuhkan,” ujar Agus.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pembacaan rekapitulasi DPB dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Bandung Divisi Data dan Informasi, Isun Ahmad Sukmantara. “KPU relatif kesulitan untuk mendapatkan data potensial karena tidak memiliki petugas di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan. Akan tetapi, proses pemutakhiran data ini dibantu oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, terutama mengenai data pemilih yang masuk,” sebut Isun.
Hadir dalam rapat koordinasi kali ini yaitu Bawaslu Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, Kodim 0624 Kabupaten Bandung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung, Partai Politik Tingkat Kabupaten Bandung, serta Camat Kutawaringin.
KPU Kabupaten Bandung juga menerima rekomendasi dan catatan, diantaranya terkait data pemilih yang pindah, masuk dan meninggal. Bawaslu Kabupaten Bandung menyampaikan telah melaksanakan uji petik pengawasan di 5 (lima) titik Kecamatan mengenai pemilih baru. Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Bandung akan berkordinasi dengan Disdukcapil. Kemudian tindaklanjutnya sebagai bahan input data ke dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Proses pemuktahiran DPB di tahun 2022 nanti, KPU Kabupaten Bandung akan berkoordinasi dengan Forum Camat terkait data lahir, mati, pindah, dan datang (LAMPID). (Humas KPU Kabupaten Bandung)