
EVALUASI DAN PERENCANAAN PROGRAM PENDIDIKAN PEMILIH
Bogor, kab-bandung.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Kegiatan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, pada hari Jumat, 5 November 2021 bertempat di Hotel Seruni, Kabupaten Bogor. Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka persiapan penilaian pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rumah Pintar Pemilu (RPP), Website, serta penyusunan laporan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di tahun 2021. Kegiatan ini dilakukan secara luring dan daring yang dihadiri oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) beserta Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat di 27 KPU Kabupaten/Kota.
Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik, menyampaikan apresisasinya terhadap seluruh KPU Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan program-program sosialisasi dan pendidikan pemilih. Di tengah keterbatasan anggaran, masing-masing satuan kerja (satker) tetap dapat menunjukkan kinerja yang luar biasa. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi stimulasi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu ke depannya. Dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang akan datang, perlu adanya persiapan perencanaan sebaik-baiknya yang diawali dari rancangan program kegiatan. Idham berharap rancangan program tersebut dapat di review kembali untuk memastikan usulan rencana anggaran yang telah disusun.
Idham mengutarakan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih merupakan peristiwa komunikasi, karena berhubungan dengan pesan kepemiluan yang disampaikan. Oleh karena itu, diperlukan strategi dan metode untuk menjadi komunikator yang baik. Salah satu faktor yang membuat proses komunikasi menjadi efektif selain desain pesan yang sesuai dengan konteks, pemilihan media yang tepat, dan pengenalan terhadap penerima pesan, ialah komunikator itu sendiri, komunikator harus memiliki kredibilitas dalam menyampaikan pesan. Kaitannya dengan kredibilitas, penyelenggara pemilu telah melalui proses seleksi yang panjang, juga telah berpengalaman menyelenggarakan pemilu dan pemilihan di tahun-tahun sebelumnya. Oleh karenanya Idham menyatakan ketidakraguannya terhadap kompetensi yang dimiliki oleh penyelenggara pemilu. Dengan kredibilitas yang baik, maka proses sosialisasi dan pendidikan pemilih akan semakin efektif.
Indikator dari kredibilitas salah satunya adalah knowledge. Untuk itu budaya literasi harus untuk meningkatkan kompetensi komunikasi dan pengetahuan tentang kepemiluan agar dapat melakukan sosialisasi yang efektif. Idham menyampaikan harapannya di tahun mendatang agar Divisi Sosialisasi dapat menjadi pembicara dalam kegiatan webinar yang dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota. Hal ini bertujuan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan budaya literasi. Dengan diadakannya kegiatan rapat koordinasi ini dapat menjadi pemantik dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) di tahun 2022 nanti yang akan menjadi target kinerja KPU.
Program-program sosialisasi dan pendidikan pemilih dapat dilakukan kepada lembaga/instansi lain ataupun organisasi/lembaga swadaya masyarakat (Ormas, LSM, OKP, dan lain-lain). Salah satu contohnya sosialisasi dengan jaringan Departemen Agama, misalnya dalam bentuk perjanjian kerja sama dengan penyuluh agama tingkat desa/kelurahan, termasuk sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Departemen Agama seperti halnya pondok pesantren. Di samping itu juga penyelenggara pemilu dapat membangun kolaborasi dengan komunitas di luar muslim, termasuk dengan lembaga organisasi di bawah Dinas Sosial yang kaitannya dengan inklusif elektoral, seperti organisasi disabilitas dalam menunjang dan memfasilitasi partisipasi politik mereka, karena sesuai dengan apa yang tertuang dalam undang-undang, bahwasannya setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. (Humas KPU Kabupaten Bandung)