CATATAN STRATEGIS UNTUK PERBAIKAN SIREKAP

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu Tahun 2024, KPU RI kembali mengadakan Rapat Koordinasi Sesi IV dan V: Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020, secara daring pada Kamis (23/12/2021). Acara ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, Anggota KPU Kabupaten/Kota, serta Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, serta Operator Sirekap seluruh Indonesia. Ketua KPU RI, Ilham Saputra, dalam sambutannya mengutarakan bahwa yang sering menjadi permasalahan salah satunya adalah dalam penggunaan Sirekap Mobile dan Sirekap Web yang digunakan untuk melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun tingkat provinsi. Oleh karenanya, KPU perlu mendapatkan masukan dan evaluasi terkait dengan penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 lalu.

Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia C. Van Harling, mengatakan pengalaman KPU pada Pemilihan Tahun 2020 memberikan banyak catatan terhadap penyelenggara pemilu, baik terhadap penerapan regulasi maupun teknis pelaksanaan. Catatan ini tentunya menjadi panduan bagi KPU dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilu dan pemilihan di tahun 2024. Untuk itu perlu adanya sharing experience mengenai pelaksanaan pemilu di tahun sebelumnya. Kegiatan ini dirancang dan dilatarbelakangi berdasarkan hasil evaluasi dan pantauan terhadap penggunaan Sirekap dalam Pemilihan Tahun 2020. Terdapat beberapa daerah yang berhasil dalam penggunaan Sirekap. Dibalik keberhasilan ini tentunya terdapat pengalaman-pengalaman yang dapat dibagikan kepada seluruh daerah di Indonesia mengenai mitigasi masalah dan bagaimana langkah pengendalian yang dibangun, sehingga dapat memastikan Sirekap sebagai alat bantu publikasi di TPS dan rekapitulasi berjenjang ditiap tingkatan dapat berfungsi dan berjalan dengan baik. 

Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Ikhsan Matondang, menjadi narsumber pertama yang berkesempatan membagikan pengalamannya dalam penggunaan aplikasi Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020. Kondisi jaringan internet di Kabupaten Mandailing Natal dari 23 kecamatan, terdapat 25% TPS yang tidak memiliki jaringan (blank spot) yang mayoritas lokasinya berada di wilayah pegunungan. Yang menjadi tantangannya adalah kondisi medan tempuh menuju titik jaringan internet kuat sangat berat, terutama di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal, terlebih jika kondisi hujan. Sulitnya mobilisasi petugas KPPS penanggungjawab Sirekap untuk mengikuti bimbingan teknis, terutama untuk wilayah pegunungan. Dalam penggunaan aplikasi Sirekap pada wilayah yang memiliki jaringan internet lemah atau tidak ada jaringa, mitigasi masalah yang dilakukan adalah dengan meminta penyelenggara adhoc melaporkan setiap kendala di lapangan. Tim Helpdesk KPU Kabupaten melakukan analisis masalah, mengambil kesimpulan, kemudian dilanjutkan dengan memberikan arahan. KPU Kabupaten Mandailing Natal menggunakan aplikasi sirekap secara offlin,e selanjutnya proses pengiriman dilakukan dengan cara mencari jaringan yang kuat di wilayah terdekat. Hal ini tidak terlepas dari semangat KPPS, panitia pengawas dan saksi untuk melakukan pencarian jaringan internet agar bisa mengirim dokumentasi formulir model C hasil secara online.

Divisi teknis dan penyelenggara KPU Kabupaten Ngada, memberikan pandangannya bahwa persoalan yang terjadi terkait penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 hampir sama dengan apa yang dialami daerah lain. Dari 12 kecamatan, terdapat 2 kecamatan di Kabupaten Ngada yang memiliki masalah jaringan dan pasokan listrik, sehingga sangat berpengaruh terhadap sinyal dan jaringan di TPS. Hal ini yang menyebabkan petugas kesulitan dalam memproses atau mengaktivasi sejak awal sampai dengan pengiriman melalui Sirekap Mobile. Dengan demikian, KPU Kabupaten Ngada memutuskan untuk melakukan proses secara offline saat hari H. Disadari betul salah satu yang menjadi kendala adalah bahwa penyelenggara masih belum familiar dengan aplikasi-aplikasi tertentu yang terhubung dengan Sirekap (Telegram), serta maintenance aplikasi yang sering terjadi mengakibatkan proses bimbingan teknis tidak maksimal. Untuk itu, KPU Kabupaten Ngada melakukan beberapa mitigasi dalam mengatasi kendala yang terjadi dengan membuat video tutorial tentang proses aktivasi  dan penggunaan aplikasi sirekap bagi penyelenggara adhoc. Gagalnya proses aktivasi diatasi dengan cara melakukan aktivasi Sirekap sebelum hari H pelaksanaan. Petugas melakukan foto manual ketika aplikasi tidak dapat digunakan. Ke depan, sebagai rekomendasi, perlu kiranya dilakukan pembagian portal server agar dapat meminimalisir down server, pelaksanaan bimtek operator di kabupaten/kota dilakukan secara tatap muka agar dapat lebih efektif, termasuk perlu dilakukannya kerja sama antara KPU dengan Telkom dan PLN, untuk mengatasi permasalahan jaringan dan pasokan listrik seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

Selanjutnya, Andang Nugroho selaku Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Gunung Kidul, menyatakan bahwa secara prinsip penggunaan Sirekap mempunyai permasalahan yang sama di seluruh Indonesia. KPU Kabupaten Gunung Kidul secara rinci telah melakukan identifikasi terhadap apa yang perlu dipersiapkan sebelumnya. Dari apa yang telah didapat melalui bimbingan teknis juga dengan melakukan percobaan terhadap aplikasi Sirekap, maka didapat beberapa kendala yang muncul, diantaranya ada sekitar 62 titik wilayah yang tidak memiliki jaringan, permasalahan gagal instal dan gagal login juga terjadi, sehingga upaya-upaya dilakukan untuk kelancaran penggunaan sirekap. KPU Kabupaten Gunung kidul membuat video tata cara penggunaan Sirekap Mobile dan Sirekap Web dengan merekam proses aktivasi sampai dengan pengiriman, agar dapat lebih dipahami oleh petugas. Andang juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Diskominfo terkait jaringan internet. Sama seperti halnya kabupaten/kota lain, penggunaan Sirekap offline pada saat hari pemungutan suara juga dilakukan.

KPU Kabupaten Kediri melihat bahwa gagasan mengenai Sirekap ini sangatlah luar biasa. Bagaimana KPU sebagai penyelenggara dapat menyajikan hasil Pemilu dan Pemilihan yang akuntabel, sehingga muncul upaya untuk dapat menaklukan Sirekap agar dapat memberikan hasil yang diharapkan. Dari perjalanan simulasi dan bimbingan teknis yang telah dilakukan, KPU Kabupaten Kediri mencoba memetakan bagaimana kondisi Sirekap dengan keterlibatan faktor geografis. Jaringan di Kabupaten Kediri sendiri mayoritas sudah baik, namun masih ada sekitar 15 TPS yang tidak memiliki jaringan. Namun demikian, jaringan bukan satu-satunya kendala yang terjadi pada Sirekap. Langkah paling penting yang diambil oleh Kabupaten Kediri untuk mengkondisikan 3.300 TPS di 26 kecamatan adalah dengan  membagi 3 (tiga) tim help desk di 26 kecamatan. Akun administrator bertanggungjawab atas keberhasilan Sirekap Mobile dan Sirekap Web dengan mengidentifikasi masalah dan melakukan monitoring terhadap binaannya, termasuk memberikan asistensi jika ada kendala.

Sharing experience selanjutnya disampaikan oleh KPU Tanjung Jabung Timur. Pengendalian, kontrol dan supervisi yang maksimal terhadap jajaran badan adhoc, terutama KPPS selaku user utama Sirekap Mobile, membentuk tim help desk, optimalisasi anggaran dengan melakukan revisi untuk kebutuhan kegiatan, uji coba pemantapan nasional penggunaan Sirekap maupun kegiatan bimbingan teknis, serta membangun spirit dan komunikasi yang baik dengan jajaran badan adhoc guna menumbuhkan semangat kerja. Sirekap sebagai sarana publikasi hasil pemilu/pemilihan dituntut untuk bekerja dengan cepat dan akurat.  Dari sisi teknis, proses publikasi data semuanya harus sudah selesai dilakukan oleh KPPS di TPS pada hari pemungutan suara. Namun sebagai back up operator Sirekap Mobile KPPS, bisa disiapkan juga operator Sirekap Mobile untuk PPS guna mengantisipasi beberapa kendala pada hari pemungutan suara. Tak kalah penting, semua itu bisa berjalan dengan baik jika ditunjang juga dengan server yang kuat dan stabil. Sebagai alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara, Sirekap Web juga dituntut siap saat digunakan. Data dari semua TPS harus berhasil diupload sebelum pelaksanaan rekapitulasi ke dalam Sirekap Web.

Kesempatan terakhir pada sharing experience ini  disampaikan oleh Anggota Divisi KPU Kabupaten Kolaka Timur. Beberapa strategi khusus yang dilakukan dalam mencapai 100% upload formulir model C hasil, yaitu dengan melakukan melakukan koordinasi dengan PPK untuk mengidentifikasi TPS yang belum berhasil melakukan proses upload, membantu daerah yang tidak memiliki akses jaringan untuk upload di daerah yang memiliki akses jaringan. Bahkan anggota KPU bersama jajaran sekretariat turun langsung ke lapangan sesuai koordinator wilayah masing-masing untuk memitigasi segala kendala yang ada, agar formulir model C hasil dapat terupload. Dari beberapa permasalahan yang dihadapi, penggunaan Sirekap dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kolaka Timur pada Tahun 2020 lalu masih perlu pengembangan dan penyempurnaan dari berbagai aspek. (Humas KPU Kabupaten Bandung)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 62 Kali.