BERBAGI PENGALAMAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bandung mengikuti kegiatan webinar SINOPSIS (Sharing Of Knowledge And Experiences Divisi Teknis) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring. Webinar kali ini mengambil tema "Dinamika Verifikasi Partai Politik dan Sengketa Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019", yang diselenggarakan pada Kamis (17 Juni 2021).  Pelakasanaan Pemilu ke Pemilu terkait verifikasi Partai Politik adalah isu yang paling hangat, menyangkut desainnya, pelaksanaannya, maupun terkait sengketanya. Tahapan ini sering mengalami perubahan tentunya untuk perbaikan dari desainnya, regulasinya, dan pelaksanaannya, terang Rifqi Ali Mubarok, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, membuka acara ini.

Miftakul Rohmah, Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan, sebagai narasumber pertama berbagi pengalamannya dalam tahapan verifikasi pendaftaran Partai Politik di Kabupaten Sidoarjo. Sebelum pendaftaran Partai Politik, persiapan yang dilakukan meliputi: (1) Bimbingan teknis peraturan, petunjuk teknis, Standard Operating Procedure (SOP), dan sistem aplikasi Verifikasi Partai Politik; (2) Pembentukan kelompok kerja verifikasi Partai Politik; 3) Penetapan petugas operator aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL); (4) Sosialisasi pendaftaran, verifikasi, dan SIPOL; (5) Bimbingan teknis tata cara verifikasi faktual, penetapan Partai Politik dan pemantapan. Kami mempersiapkan semaksimal mungkin agenda-agenda tersebut sebelum pendaftaran dimulai.

Sesuai tahapan, kegiatan yang kami lakukan sama halnya seperti KPU lain berpedoman pada regulasi, mulai dari pendaftaran Partai Politik, penelitian administrasi,  penelitian administrasi hasil perbaikan, tahapan verifikasi faktual (verifikasi keanggotaan, keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap, dan kepengurusan), serta sengketa tahapan verifikasi faktual, terang Miftakul. Adapun permasalahan yang terjadi saat tahapan verifikasi Partai Politik ini diantaranya: (1)  Masih banyaknya ditemukan data yang tidak sinkron pada saat verifikasi, yakni antara nama dengan bukti pendukung tidak sama; (2) Masih sering ditemui adanya data dukungan yang ternyata ganda antar Partai Politik maupun dalam internal Partai Politik; (3) Terdapat data yang tidak sinkon antara data-data di SIPOL dengan data yang  tercantum di dokumen hardcopy; (4) Aplikasi SIPOL seringkali mengalami trouble, sehingga menyulitkan bagi operator untuk menginput data; (5) Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 di akhir tahapan verifikasi faktual; 6) Mekanisme verifikasi faktual pasca putusan MK dianggap tidak adil oleh peserta Pemilu.

Agung Dugaswara, Anggota KPU Kota Sukabumi Divisi Teknis Penyelenggaraan, sebagai narasumber kedua menyampaikan paparannya. Dijelaskan bahwa verifikasi faktual keanggotaan yaitu verifikasi faktual persyaratan keanggotaan Partai Politik yang dilakukan dengan menemui anggota Partai Politik yang tercantum dalam LAMPIRAN 2 MODEL F2-PARPOL, untuk mencocokkan kebenaran dan kesesuaian identitas anggota pada kartu tanda anggota dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) atau surat keterangan melalui metode sensus atau sampel acak sederhana. Metode sensus yaitu mencocokkan kebenaran dan kesesuaian seluruh data anggota yang diserahkan oleh Partai Politik kepada KPU, metode ini diterapkan dengan jumlah anggota sampai dengan 100 (seratus) orang. Sedangkan metode sampel acak yaitu mencocokkan kebenaran dan kesesuaian sampel data anggota yang diserahkan oleh Partai Politik kepada KPU, dengan data jumlah anggota lebih dari 100 (seratus) orang.

Petugas utama tahapan verifikasi di lapangan adalah KPU Kabupaten/Kota. Kita harus mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Internal KPU, secara teknikalitasnya harus dipersiapkan bagaimana cara verifikasi dan lain-lain, serta penanaman integritas. Perlu dirancang bimbingan, latihan, koordinasi dan strategi. Simulasi juga salah satu tahapan yang jangan dilewatkan, ini harus dilatih, ini challenge disaat tahapan verifikasi nanti masih dimasa pandemi. Persiapan yang tak kalah penting lagi yaitu kordinasi, kolaborasi dan sinergi kita bersama Partai Politik, tutur Endun Abdul Haq, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, menyimpulkan diskusi kali ini. (Humas KPU Kabupaten Bandung)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 57 Kali.