Berbagi Pengalaman Penggunaan Aplikasi Sirekap

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengikuti Sharing of Knowledge and Experiences Divisi Teknis (SINOPSIS) secara daring dengan topik "Pengelolaan SIREKAP" yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat. Acara dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Teknis, Endun Abdul Haq. SINOPSIS kali ini diisi oleh narasumber Anggota KPU Majene (Sulawesi Barat) Divisi Teknis Penyelenggaraan, Munawir Ridwan, Anggota KPU Kota Depok Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kholil Pasaribu, dan Anggota KPU Kabupaten Indramayu Divisi Penyelenggaraan, Fahmi Labib, Kamis (22/4/2021).

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, membuka acara SINOPSIS kedua ini sebagai sarana berbagi pengalaman dan ilmu atas pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 kemarin. Hal yang menjadi penting dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 di masa Pandemi Covid-19 ini yaitu Inovasi, salah satunya adalah SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang merupakan pembaruan dari SITUNG (Sistem Informasi Penghitungan Suara) untuk mempublikasikan hasil penghitungan dalam pelaksanaan Pemilhan. Di Jawa Barat tidak semua bisa menjalankan SIREKAP, kendala yang paling besar kita hadapi adalah tidak ada sinyal/jaringan sehingga ditindaklanjuti oleh tingkat Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK). Untuk itu diharapkan kita bisa memberikan informasi, pengetahuan, dan pengalaman dalam menjalankan pengelolaan SIREKAP, sehingga kita bisa mempersiapkan untuk pelaksanaan Pemilu/Pemilihan di tahun 2024 nanti.

Pemaparan dari tiga narasumber, dimanfaatkan dengan berbagi pengalaman dan informasi pengelolaan SIREKAP di daerah masing-masing. Sepeti yang kita ketahui, pada Pemilihan Tahun 2020, KPU berencana menetapkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara resmi dengan menggunakan aplikasi SIREKAP. Penerapan SIREKAP ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi serta melakukan efisiensi serta transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil Pemilihan.

Adapun persiapan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk implementasi SIREKAP, diantaranya: (1) Sumber Daya Manusia (SDM). Dibutuhkan SDM yang familiar dalam bidang teknologi informasi, minimal dapat menguasai penggunaan smartphone khususnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS); (2) Perlengkapan dan anggaran. Membutuhkan anggaran untuk perlengkapan perangkat keras (Handphone dan SIM Card) serta perangkat lunak (Aplikasi SIREKAP) dari tingkat Provinsi hingga ke tingkat TPS; serta (3) Pemetaan Daerah. Daerah perlu untuk mengidentifikasi infrastruktur jaringan internet hingga level TPS dengan koordinat yang sesuai dan lengkap.

Dalam penggunaanya, SIREKAP masih memiliki masalah yang terjadi, seperti jaringan internet dibeberapa TPS terkendala, server SIREKAP yang sering bermasalah, pada akhirnya terkendala pada proses SIREKAP di TPS di pada hari H, serta dikarenakan susahnya aktivasi lewat aplikasi Telegram, ada Petugas KPPS aktivasi cepat menggunakan aplikasi “Shortcut Maker” yang tidak dianjurkan oleh KPU. Keunggulannya yaitu hasil perolehan suara langsung terpublikasi, tingkat kesalahan kecil dikarenakan adanya proses verifikasi data pada SIREKAP Mobile, informasi data perolehan yang terus terupdate, serta memudahkan proses rekapitulasi di tingkat PPK dan KPU Kabupaten/Kota (cukup dengan tabulasi).

Endun selaku moderator memberikan beberapa catatan pada akhir diskusi ini, diantaranya meliputi: (1) Perlu pengenalan sejak dini aplikasi SIREKAP kepada seluruh stakeholders serta berbagai pihak lain; (2) SIREKAP sebaiknya didesain sejak rekrutmen badan ad hoc, karena menyangkut skill badan ad hoc yang akan menggunakan SIREKAP; (3) Persiapan insfratukrur SIREKAP ke depan dengan tantangan Pemilu Tahun 2024, yaitu aplikasi yang bisa mengakomodir sistem untuk Pemilu serentak, jaringan adanya maping dengan berkordinasi pihak setempat seperti Pemerintah Daerah atau Diskominfo setempat. (Hupmas KPU Kabupaten Bandung)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 117 Kali.