725 HARI MENUJU PEMILU 2024

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Menyongsong 2 (dua) tahun jelang hari pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024, IDN Times mengundang Titi Anggraeni selaku Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Bahtiar selaku Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Polpum Kemendagri), serta Ahmad Doli Kurnia selaku Anggota Komisi II DPR RI, untuk berbincang dan berdiskusi mengenai 725 hari menuju Pemilu 2024. Acara ini dilaksanakan secara daring pada hari Jumat, 18 Februari 2022.

Titi Anggraeni memberikan tanggapannya mengenai komposisi Anggota KPU dan Anggota Bawaslu terpilih, yang mana keterwakilan perempuannya kurang dari 30% (tiga puluh persen). Keterwakilan perempuan menjadi aspirasi yang selalu disampaikan, baik oleh Perludem maupun gerakan masyarakat sipil sejak awal tim seleksi dibentuk. Sejak 2012 hingga 2022, keterwakilan perempuan di KPU selalu stagnan, yakni hanya diisi oleh satu orang perempuan. Dari sisi komposisi 90% (sembilan puluh persen) lebih anggota terpilih memiliki latar belakang sebagai penyelenggara pemilu. Titi meyakini dari sisi ritme kerja, anggota terpilih dapat bekerja cepat untuk beradaptasi mempersiapkan Pemilu 2024, sehingga tidak terlalu mengalami kesulitan untuk dapat menyesuaikan diri dalam mengatasi dinamika maupun ekosistem kelembagaan penyelenggara pemilu.

Menurut pengamatan Perludem, tahapan kritis yang akan dihadapi oleh penyelenggara pemilu ke depan terutama dalam penyusunan Peraturan KPU terkait tahapan. Titi mengatakan hampir setiap tahapan memiliki dimensi kritis terendiri, sehingga manajemen risiko yang harus dipersiapkan yaitu perlu memotret secara utuh  mulai dari pendekatan risiko hukum, risiko teknis, risiko internal kelembagaan terkait personel, juga resiko eksternal. Sesuai tahapannya, anggota KPU dan Bawaslu terpilih akan dilantik pada April 2022, maka dimasa transisi ini secara proporsional perlu dibangun soliditas dan orientasi kerja KPU lebih awal. Perlu didesain sedemikian rupa sehingga berbagai capaian yang telah diperoleh oleh KPU dan Bawaslu, serta rencana kerja atau inovasi yang diagendakan dapat tertransfer dengan baik untuk kepentingan Pemilu 2024.

Belajar dari Pemilu 2019, dimana dalam pemilu serentak saat itu pelaksanaannya menimbulkan tragedi yang dialami oleh penyelenggara, Titi mengatakan ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan, baik oleh KPU maupun Bawaslu. Model pemilu serentak yang sama persis dengan Pemilu 2019 akan menimbulkan beban kerja yang sangat besar dan permasalahan logistik, maka manajemen teknis harus diperbaiki. Untuk itu dari sisi yang paling mendasar, yaitu tata kelola logistik pemilu, KPU perlu memastikan mengenai pengadaan dan distribusi logistik tidak terkendala.

Sementara Bahtiar yang juga sekaligus Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tugas tim seleksi sebagaimana mestinya, yang secara kedinasan dan kelembagaan harus mendukung tugas-tugas penyelenggara. Sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Titi, Bahtiar mengatakan bahwa penyelenggara sebelumnya harus segera melakukan konsolidasi bersama dengan penyelenggara saat ini, mengingat tahapan Pemilu 2024 segera dimulai pada bulan Juni mendatang.

Doli Kurnia berharap dalam masa transisi anggota KPU periode sebelumnya kepada anggota KPU terpilih dapat dilalui dengan lancar. Diharapkan juga penyelenggara terpilih dapat melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh penyelenggara sebelumnya untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas. Komisi II DPR RI juga meminta kepada KPU dan Bawaslu secara institusi untuk merampungkan program tahapan dan jadwal secara lebih rinci. Dengan kompleksitas Pemilu 2024, penyelenggara dapat meluncurkan inovasi baru termasuk dalam proses pendaftaran partai politik. Doli menambahkan, masa depan bangsa Indonesia berada ditangan generasi baru termasuk milenial. Penyelenggara juga berkepentingan dalam memberikan politik edukasi terhadap generasi tersebut dengan pendekatan yang dinamis. Oleh karenanya menjadi tantangan tersendiri untuk membangun kesadaran pemilih bahwa memilih wakil rakyat, memilih pemimpin, baik tingkat pusat maupun tingkat daerah, merupakan kepentingan bersama untuk menentukan apa saja yang harus dilakukan sebagai proses pembangunan dalam sebuah negara di wilayah masing-masing.  (Humas KPU Kabupaten Bandung)

Follow Us

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 50 Kali.