
155 ANGGOTA PPK RESMI DILANTIK
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Sebanyak 155 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024 telah resmi dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung pada Kamis 16 Mei 2024, bertempat di Sutan Raja Hotel Soreang. Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi berpesan dalam sambutannya bahwa dengan telah dilantiknya menjadi bagian dari Penyelenggara Badan Adhoc di tingkat kecamatan, maka turut bertanggungjawab pula dalam menyukseskan pilkada Kabupaten Bandung Tahun 2024.
Turut hadir pula Bupati Bandung yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Kesra Setda Kabupaten yang berkesempatan menyampaikan Sambutan dan arahan Bupati bahwasannya seluruh penyelenggara PPK harus menjadi lembaga yang memberikan jaminan tertibnya pelaksanaan Pilkada khususnya terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
Hadir pula dalam kegiatan ini dari DPRD Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, Kejari Kabupaten Bandung, Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Bawaslu Kabupaten Bandung, Lanud Sulaiman, Kesabangpol Kabupaten Bandung, Badan Intelejen Negara, Dispenda Kabupaten Bandung, Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bandung, Kepala SMKN 1 Soreang, serta Camat se Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan ini pula, dilaksanakan Orientasi Tugas bagi seluruh Anggota PPK terlantik, Anggota KPU Kabupaten Bandung berkesempatan menyampaikan beberapa materi yang berkaitan dengan Kelembagaan KPU dan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, Tata Kerja PPK Pilkada 2024, Hubungan Kerja dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu dalam Pilkada 2024 serta terkait Pembentukan Pantarlih/PPDP, KPPS, dan Sekretariat PPK-PPS.
Seperti diketahui bersama, sebelumnya KPU Kabupten Bandung telah melakukan proses Seleksi Calon Anggota PPK sejak 23 April 2024 hingga 12 Mei 2024 dimulai dengan pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) serta seleksi wawancara, dan telah dilakukan penetapan Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024 pada tanggal 15 Mei 2024. (Humas KPU Kabupaten Bandung).